PROBOLINGGO : Pasangan suami istri (pasutri) di Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo diusir warga. Penyebabnya, pasutri itu diduga memiliki ilmu santet. Beruntung Polisi beserta perangankat Desa setempat, segera melakukan proses evakuasi, sehingga aksi main hakim warga dapat dihindari Jum’at, 10 Juni 2022.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, untuk menghindari aksi main hakim warga, pihaknya langsung melakukan evakuasi terhadap pasangan suami istri tersebut ke Polsek Sumberasih.
“Agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar pulau Gili, dan di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian kita jemput untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberasih,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.
Wadi menjelaskan, pihaknya bersama dengan tiga pilar pulau Gili sudah turun untuk melaksanakan kegiatan mediasi guna mencari akar dari permasalahan ini.
“Sebenarnya akar permasalahan ini berawal dari tiga bulan yang lalu tetangga rumah pasutri yang dituduh memiliki santet ada yang meninggal. Sehingga, pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Atas dasar itulah, warga menuduh pasutri itu memiliki santet, dan kemudian mengusirnya,” terang Kapolres Wadi.
Baca juga : Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Ditahan
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet, dan untuk sementara waktu, pasutri tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul kecamatan setempat.
“Kita akan maksimalkan peran Kapolsek bersama dengan Bhabin untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan ini tidak membesar kembali. Bhabin bersama tiga pilar akan secara rutin melaksanakan kegiatan mediasi di Pulau Gili untuk mencari solusi yang terbaik dari permasalahan ini,” ujar Kapolres.
(ADI)