JAKARTA: Nama Ryan Jombang kembali mencuat di media. Pembunuh berantai bernama asli Very Idham Henyansyah itu mengaku dianiaya Bahar Bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Sementara dari keterangan Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan jika keduanya terlibat perkelahian dipicu masalah uang dan diklaim telah selesai. Meski akhirnya Ryan lewat pengacaranya mengadu ke Basrekrim Polri.
Rekam Jejak Ryan Jombang
Ryan Jombang merupakan sosok pembunuh berantai yang melakukan aksi dalam rentang waktu 2006-2008. Tercatat Ryan Jombang telah membunuh 11 orang dengan cara kejam di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur.
Dia merupakan pria asal Jombang yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis hukuman mati. Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan mayat di dekat Kebun Binatang ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Korban diketahui bernama Heru Santoso, 40, seorang manager perusahaan swasta di Jakarta. Terungkap bahwa Ryan memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki.
BACA: Ryan Jombang Dipukuli Bahar Bin Smith di Lapas
Dia merasa cemburu saat Heri menggoda kekasihnya, Noval. Alhasil, Ryan menghabisi nyawa korban di apartemen miliknya di Margonda Garden Residance kamar 309. Ryan pun menggunakan ATM Heru untuk berfoya-foya.
Berdasarkan kasus yang mencuat di pertengahan 2008 itu, laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bermunculan. Mereka merasa anggota keluarganya hilang usai dekat dengan Ryan.
Pria asal Jombang itu pun mengaku telah membunuh 10 orang. Polisi melakukan penelusuran dan menemukan empat orang dikubur di bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang.
Saat ditemukan, sebagian besar jasad sudah berbentuk kerangka. Sedangkan, enam korban lainnya di kubur di halaman belakang.
Awal Mula Pembunuhan Berantai
Ryan mengaku pertama kali membunuh seorang pria bernama Guruh Setyo Pramono alias Guntur, 27, pada Juli 2007. Korban dipukul dengan benda keras hingga tewas dan kemudian jasadnya digulung dengan kasur dan dibakar.
Sebagian besar korban Ryan berjenis kelamin laki-laki. Dari 11 orang yang menjadi korban pembunuhan, ada seorang perempuan bernama Nanik Hidayati dan anaknya yang berusia 3 tahun, Sylvia Ramadani Putri.
Kasus pembunuhan terus berlangsung hingga dia diseret ke Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009. Ryan dijatuhi hukuman mati.
(TOM)