MOJOKERTO : Puluhan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, melaporkan kepala desa mereka ke kantor inspektorat setempat. Diduga Kepala Desa, Sugiharto melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui kegiatan proyek fiktif pengecoran jalan senilai Rp189 juta tahun 2022. Selain itu, warga juga melaporkan tindakan kepala desa yang memecat 4 perangkat desa secara sepihak.
“Kedatangan kami untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dan menanyakan pemecatan sepihak,” kata Mokhammad Faiz, mantan Sekretaris Desa Lolawang kepada wartawan, Rabu 5 April 2023.
Menurut Faiz, warga geram dengan ulah semena-mena yang dilakukan kepala desa. Untuk itu warga melaporkan adanya dugaan korupsi anggaran proyek di dua titik pembangunan infrastruktur jalan desa yang diduga fiktif. Proyek betonisasi jalan tersebut bersumber dari APBDes Lolawang di tahun 2022 senilai Rp198.413.000. Namun hingga tahun 2023 ini proyek tersebut belum terealisasi.
Padahal, lanjut Faiz, anggaran proyek yang seharusnya dikerjakan di kerjakan di Dusun Sukorejo dan Lolawang tersebut telah dicairkan. “Untuk itu kami mendatangi kantor inspektorat perihal masalah ini. Masyarakat sudah mulai geram, dan melaporkan dugaan ini,” ujar Faiz.
baca juga : Harga Bahan Pokok di Bayuwangi Relatif Stabil Jelang Lebaran
Faiz menambahkan, tanggal 21 Maret 2023 lalu, sejumlah perangkat desa bersama Plt Sekretaris Desa dan Kepala Desa Lolawang, Sugiharto, telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Kantor Kecamatan Ngoro. Dari pemeriksaan itu, mereka tidak bisa menunjukkan data Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) proyek yang diduga dikorupsi oleh kepala desa.
“Tetapi kepala desa sama Plt Sekdes dan bendahara baru tidak bisa diperiksa, memang data LKPJ-nya tidak ada. Mangkanya hari ini perangkat desa dipanggil ke sini,” ujarnya.
Faiz sendiri menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto beserta sejumlah perangkat desa lainnya yang telah dipecat oleh kepala desa. Pemeriksaan tersebut perihal kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Sugiharto, selaku Kades Lolawang aktif.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menyatakan, pihaknya telah menerima kedatangan warga tersebut dan melakukan pemeriksaan. Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Pemdes Lolawang sudah bergulir sejak 2021 lalu. Kasus tersebut sudah berproses ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Meminta keterangan beberapa pihak termasuk hari ini. Menurut saya sudah sesuai prosedur, jadi mungkin masyarakat belum mendapat penjelasan selengkapanya pihak dari yang kita minta keterangan hari ini," jelasnya.
(ADI)