Komnas PA Serahkan Bukti Baru Kasus Pencabulan SPI

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait (Foto / Metro TV) Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Komnas Perlindangan Anak kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis 10 Juni 2021. Mereka menyerahkan bukti petunjuk baru terkait kasus dugaan pelecehan di sekolah SPI. Bukti petunjuk itu berupa saksi yang mengetahui dan melihat kejadian pelecehan di sekolah tersebut.

"Kami berharap kepada penyidik untuk segera memeriksa bukti petunjuk baru yang kami serahkan," kata Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, Kamis 10 Juni 2021.

Menurut Arist penambahan saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pencabulan ini akan memperkuat dua alat bukti penyelidikan. Sehingga kasus segera ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka. "Selain memberikan petunjuk saksi, kami juga meminta kepada lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap 14 saksi korban pelapor," tandasnya.

Temuan baru diungkap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas kasus  dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Salah satunya mengerikan! sejumlah siswi mengalami kekerasan seksual dan mendapatkan serangan persetubuhan. Bahkan disebut lebih keji dari pemerkosaan karena dilakukan sampai 15 kali.  

"Tidak pemerkosaan. Kalau didalam Undang-Undang Perlindangan Anak itu serangan persetubuhan. Jadi bukan perkosaan," katanya.

BACA JUGA : Kasus Pencabulan SMA SPI Batu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum JE

Arist menjelaskan, istilah pemerkosaan itu digunakan bila terduga pelaku melakukan hingga sebanyak tiga kali. Namun, bila sampai 15 kali, istilah tersebut bukan lagi pemerkosaan. "Kalau perkosaan itu sampai tiga kali, (kalau) sampai 15 kali bukan perkosaan. Tetapi ada rencana. Panggilnya satu-satu, itu berarti perencanaan," terang dia.

Artinya, lanjut Arist, serangan kekerasan seksual atau persetubuhan dengan ancaman dan tekanan dimana ada bujuk rayu didalamnya. Terduga pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap belasan anak didiknya tersebut adalah JE, pemilik sekaligus pengelola SMA SPI Kota Batu. Arist mengungkapkan JE adalah seorang mentor.

"Si terduga pelaku itu adalah mentor yang disegani oleh bukan saja peserta didik di situ, tetapi juga adalah masyarakat umum dan seterusnya," beber dia.

Korban Dijanjikan Pekerjaan dan Tanah Kaplingan

Berdasar temuan Komnas PA, para korban ini dijanjikan sesuatu oleh terduga pelaku JE sebelum mendapat serangan persetubuhan. Mulai dari tanah hingga pekerjaan yang layak. "Ya dijanjikan karena dia kemiskinan, nanti dijanjikan tanah misalnya. Supaya dapat tanah, supaya dapat pekerjaan yang layak dan sebagainya. Itu dijanjikan, tapi itu tidak ada," papar dia.

Para korban juga dijanjikan tabungan dan juga sebidang tanah. "Nanti kawan-kawan bisa periksa, apakah betul ada tabungan, apakah betul dia dijanjikan dengan bujuk rayu dengan itu akan diberikan tanah dan sebagian kaplingan-kaplingan itu," ucapnya.  


(ADI)