JAKARTA : Pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Agama berencana menggelar Takbir Akbar Idul Adha secara virtual bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres KH Ma’ruf Amin, Senin 19 Juli 2021 malam. Takbir Akbar Idul Adha 1442 H secara virtual tersebut bertujuan agar masyarakat juga menaati imbauan Pemerintah untuk melaksanakan takbir di rumah selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Akan ada takbir nasional secara virtual, bersama Presiden Joko Widodo, saya, bersama dengan ormas-ormas Islam seluruh Indonesia, secara nasional," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Kiai Ma'ruf menyebut saat ini Indonesia dianggap sebagai episentrum baru atau pusat penyebaran virus covid-19 apalagi berkembangnya varian Delta.
"Oleh karena itu semuanya sepakat jangan sampai penyelenggaran Idul Adha ini kemudian menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan. Semua ormas Islam merasa bertanggungjawab untuk mencoba mencegah itu," kata Kiai Ma’ruf.
BACA JUGA : Keutamaan Hari Arafah, Ini Doa Beserta Artinya
Dalam rapat tersebut, ormas Islam sepakat pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan rumah masing-masing. Takbir digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
"Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan menjaga jiwa manusia. Karena itu supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja, begitu juga untuk penyembelihan kurban itu supaya dilakukan melalui rumah pemotongan hewan dan dibagikan diantar dari rumah-rumah," kata Ma'ruf.
Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, MUI dan ormas Islam telah sepakat dengan pemerintah untuk merayakan Lebaran Idul Adha dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Sepakat besok malam akan melaksanakan takbir virtual bersama Presiden, Wapres, Menag, MUI dan Ormas (Islam),” katanya di akun Instagramnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam, Hamdan Zoelva mengatakan penyelenggaraan Takbir Akbar Nasional Virtual tersebut juga memberi contoh kepada masyarakat untuk menaati imbauan Pemerintah terkait penanggulangan covid-19.
"Untuk kepentingan syiar Islam, melalui Idul Adha dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan untuk memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia, Pemerintah bersama MUI dan ormas-ormas Islam bersepakat untuk melaksanakan Takbir Akbar secara virtual," ujar Hamdan.
Kegiatan ibadah Idul Adha selama masa PPKM darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Satgas covid-19.
"Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Jawa, Bali dan daerah lain yang termasuk PPKM darurat, pelaksanaan ibadah dan syiar Idul Adha seperti Shalat Id dan takbir diselenggarakan di rumah masing-masing," ujarnya.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat lain dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pembagian daging kurban juga dilakukan dengan cara diantarkan ke rumah penerima, sehingga tidak ada kerumunan.
(ADI)