SIDOARJO: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Gedung lantai III Polresta Sidoarjo, Kamis 17 Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan gratifikasi yang diterima mantan Bupati Saiful Ilah saat masih menjabat.
Pemeriksaan terhadap para pejabat ini dilakukan sejak pagi pukul 09.00 hingga malam hari, pukul 18.30 WIB. Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Mantan Sekda Achmad Zaini yang sekarang menjabat Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo.
Selain itu, ada Kepala Dinas Badan Pelayanan Pajak Daerah Ari Suryono, dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo dr Atok Irawan. Terlihat juga Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi yang terjaring OTT KPK 2020 lalu.
BACA: Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan 9 Tersangka Korupsi BOP Kemenag
Usai menjalani pemeriksaan, Achmad Zaini mengatakan penyidik KPK menanyakan masalah terkait dugaan gratifikasi semasa Bupati Saiful Illah menjabat.
"Banyak pertanyaannya mas, kalau 20 lebih. Masalah dugaan gratifikasi berupa uang dan barang, " ujar Achmad Zaini sambil bergegas menuju mobilnya.
Gratifikasi tersebut diduga diberikan untuk memperlancar pengadaan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Banyak pihak yang diperiksa KPK karena akan berlangsung hingga pekan depan. Sedikitnya ada enam penyidik KPK yang turun ke Sidoarjo.
(TOM)