Pemkot Kediri Gencar Sosialisasikan Kenaikan UMK

Kegiatan sosialisasi UMK 2023 di Kota Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkot Kediri Kegiatan sosialisasi UMK 2023 di Kota Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkot Kediri

Pemerintah Kota Kediri mengadakan sosialisasi terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) 2023 yang naik sebesar Rp200 ribu. UMK 2023 untuk Kota Kediri, Jawa Timur, sebesar Rp2.318.116.

"Alhamdulillah usulan yang diajukan dewan pengupahan Kota Kediri, telah disetujui dan ditetapkan dengan kenaikan 9,94 persen dari UMK tahun 2022," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022. 

Kenaikan UMK Kota Kediri tersebut telah dibahas di Dewan Pengupahan hingga akhirnya disetujui Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan diajukan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Bambang mengatakan, 2023 sangat penting untuk proses pemulihan ekonomi setelah digempur pandemi covid-19. Roda perekonomian di kota diharapkan terus berputar.

"Tahun 2023 sangatlah penting untuk memulihkan perekonomian setelah pandemi covid-19. Mudah-mudahan jangan sampai terhalangi dengan hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya sangat senang jika Kota Kediri menjadi kota yang kondusif dan bahagia," ujarnya.

Bambang meminta pengusaha tetap memberikan hak karyawan dan pekerja. UMK 2023 terbaru ini harus menjadi patokan pengusaha untuk menentukan upah.

"Dengan adanya kenaikan UMK ini, jangan sampai kewajiban-kewajiban yang harus diberikan pada karyawan dikurangi," ucap dia.

Pekerja juga diminta tetap menjaga produktivitas dengan baik agar perusahaan yang ditempati dapat berkembang dengan baik.

Terkait dengan penangguhan, hingga kini belum ada laporan masuk perusahaan terkait dengan keberatan UMK 2023 tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 di 38 Daerah Jatim : Surabaya Tertinggi, Sampang Terendah


(SUR)