Ini Aturan Mobilitas Warga Jatim saat Libur Panjang Nataru

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Metro TV) Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat untuk membatasi mobilitas jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru. Imbauan tersebut diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga virus varian baru Covid-19.

"Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jawa Timur tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar Khofifah di Surabaya, Kamis 23 Desember 2021.

Menurutnya, imbauan ini perlu digaungkan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa melandainya kasus covid-19 di Indonesia, khususnya di Jatim tidak serta merta dirayakan dengan euforia saat Nataru. Akan tetapi tetap dengan kewaspadaan, kehati-hatian dan menerapakan protokol kesehatan.

"Kembali saya tekankan, mobilitas selama masa nataru dilakukan secara sederhana saja. Masyarakat perlu dan harus waspada dengan munculnya virus varian baru yang sudah mulai mewabah di lebih lima puluh negara di dunia. Bahkan beberapa negara di Eropa sudah melakukan pembatasan mobilitas," tuturnya.

Tidak sekadar mengimbau masyarakat, Khofifah menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.

Baca Juga : Bocah di Surabaya Dilaporkan Tenggelam

"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat operasi lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ujarnya.

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yaitu dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi.

Kemudian tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE. Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum baik transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. "Itu di terminal bus, stasiun kereta api, terminal penumpang penyeberangan, pelabuhan laut dan di bandara tetap diberlakukan syarat tersebut," jelas Khofifah.

Lalu pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional. Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat dibawah koordinasi Polri.

Tidak melakukan pembatasan operasional angkutan barang, tapi sifatnya kondisional. Jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75% dari kapasitas serta tidak ada pos penyekatan, hanya pos pelayanan vaksin dan pelayanan antigen.

"Tentunya Dinas Perhubungan berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan cara mengimbau masyarakat pengguna transportasi di wilayah Jatim, untuk mendukung program Jatim Bangkit di tengah Pandemi covid-19 sebagai upaya mewujudkan masyarakat Jatim yang tetap terlindungi dan sehat," urainya.

Sementara untuk jumlah penggelaran pos, Khofifah menyebut ada tiga pos yang disiapkan, yaitu pos pengamanan, pos pelayanan dan pos pelayanan rest area. "Untuk pos pengamanan berjumlah 162, pos pelayanan sebanyak 50 dan pos pelayanan rest area sebanyak 7," tambahnya.

Tugas dan tanggungjawab pos pengamanan adalah pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pengawasan terhadap kapasitas pengunjung apabila melebih 75 persen dilakukan penutupan sementara. Penerapan plat nomor ganjil-genap pada ruas jalan. Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam Tahun Baru 2022.

"Sedangkan tugas dan tanggungjawab pos pelayanan antara lain, penerapan screening aplikasi PeduliLindungi, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam Tahun Baru 2022," papar dia.

Adapun rencana pos pengamanan dan pos pelayanan lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi serta lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep.

Masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi wajib dua kali vaksin dosis pertama dan kedua. Juga rapid antigen 1 kali 24jam yang tersambung dengan Aplikasi PenduliLindungi.

Pemeriksaaan acak, lanjut Khofifah, akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jatim dan 7 pos pelayanan di rest area jalan tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan rapid antigen. Khusus bagi yang reaktif akan ditangani oleh Tim Gugus Covid-19.


(ADI)

Berita Terkait