SURABAYA: Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, memastikan akan menindak tegas bahkan memecat bawahannya jika melanggar kode etik. Tindakan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses, baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang. Saya pastikan juga akan dipecat apabila ada anggota terlibat narkoba," kata Kapolda Jatim saat memantau langsung jalannya sidang kode etik, Selasa, 2 November 2021.
Nico menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim supaya melaksanakan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (Kapolres/Kapolsek) maupun kepala satuan kerja, harus mengecek, membina, dan memberikan arahan kepada anggotanya.
BACA: Disebut Bermasalah, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Dicopot
"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," jelasnya.
Jika ada oknum polisi yang melanggar kode etik, Nico memastikan akan dijalankan sampai hukum pidana. Sebaliknya anggora polisi yang berprestasi, akan mendapat penghargaan.
"Jadi saya minta khusus hari ini memberi komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, bandar narkoba harus dipecat. Kami juga akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi," ujarnya.
(TOM)