Dua Bos Rental di Malang Dibui, Sekap dan Aniaya Penyewa Nakal

Dua bos rental mobil di Malang,  ZA dan RK saat digelandang di Polres Malang. (foto/metrotv) Dua bos rental mobil di Malang, ZA dan RK saat digelandang di Polres Malang. (foto/metrotv)

MALANG:  Dua bos rental mobil  di Malang,  berinisal ZA dan RK harus meringkuk dalam jeruji besi.  Keduanya melakukan  penganiayaan kepada penyewa mobil  Edy Gunawan dan Rendy.  

Ceritanya,  para tersangka ini kesal dengan ulah dua korban yang tak kunjung mengembalikan satu unit mobil yang disewanya sesuai perjanjian. Kemudian, para tersangka mencari sendiri Edy Gunawan dan Rendy.  

Setelah bertemu, keduanya disekap di salah  satu rumah tersangka selama 10 hari. Penyekapan disertai penganiayaan ini dilakukan lantaran korban berbelit saat ditanya keberadaan mobil rental.  Akhirnya diketahui mobil rental ini telah digadaikan. 

"Para tersangka ini adalah pemilik mobil rental yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang penyewa mobil. Mobil rental tidak dikembalikan selama tiga hari dan mereka mencari sendiri. Ada tiga orang pelaku, satu masih kita kita kejar, " ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. 

Atas tindakan main hakim sendiri ini, para pelaku tetap dikenakan pasal 333 KHUP Junto Pasal 170 KHUP karena terbukti melakukan penyekapan disertai penganiayaan. 
 


(TOM)

Berita Terkait