Puluhan Pejabat dan Camat Nganjuk Diperiksa di Mapolres

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (Foto / Istimewa) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (Foto / Istimewa)

NGANJUK : Pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan orang, Senin 10 Mei 2021. Mereka termasuk seluruh camat, para pejabat dan mantan pejabat. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto menjelaskan, tim penyidik KPK tersebut meminta data berupa surat keputusan (SK) pengangkatan sejumlah pejabat yang pernah dilantik oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Pengumpulan data diperlukan untuk melengkapi berkas penanganan terkait OTT yang menimpa Bupati Nganjuk, tadi malam bersama sembilan pejabat lainnya.

“Berkas SK pelantikan aja, itu aja. Yang diperiksa kurang tahu siapa aja,” kata Adam Muharto singkat.

baca juga: KPK dan Bareskrim Polri Amankan 3 Bendel Berkas dari BKD Nganjuk

Puluhan pejabat dan camat diperiksa

Sementara puluhan camat, pejabat dan mantan pejabat hingga kini masih diperiksa oleh Tim KPK dan Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Nganjuk. Pemeriksaan juga dilakukan secara tertutup dan tidak boleh ada satu pun awak media yang diperbolehkan masuk ke lingkungan Mapolres Nganjuk.

Saat pemeriksaan masih berlangsung, tampak keluar meninggalkan Gedung Polres Nganjuk, mobil dinas komandan Kodim 0810 Nganjuk dan kepala Kejari Nganjuk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak yang bersedia dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan dan nama-nama terperiksa di Mapolres Nganjuk.

 


(ADI)

Berita Terkait