MOJOKERTO : Dijerat utang membuat FN (38) gelap mata. Pria warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Tarifnya, Rp1,5 juta per jam.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menyelidiki transaksi prostitusi di sebuah media sosial twitter. Setelah itu polisi melakukan pengintaian dan berujung penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Mojokerto.
Di tempat itu, polisi mendapati istri pelaku, RA (35) tengah berkecan dengan pria hidung belang. Tak berselang lama, polisi pun membekuk suami RA yang bertindak sebagai muncikari.
Di depan polisi, pelaku FN mengaku sudah tiga kali menjual istrinya kepada pria hidung belang. Bapak dua anak ini berdalih, sengaja menjual istrinya untuk layanan seks karena terlilit utang.
"Saya punya utang Rp5 juta. Saya juga bingung menafkahi dua anak saya," katanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dedy Supriyadi mengatakan dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan bareng bukti berupa satu buah sprei kasur, satu buah sarung bantal, dua buah handuk, uang tunai Rp1.000.000, dompet, obat kuat dan KTP atas nama istri pelaku.
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 1,4 tahun.
(ADI)