SITUBONDO : Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kabar menggembirakan terkait kondisi pandemi Covid-19. Saat ini seluruh kabupaten/kota di Jatim telah masuk status PPKM level 1. Ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni-4 Juli 2022.
"Alhamdulillah, berdasarkan data dari Inmendagri yang terbit 7 Juni bahwa assessment PPKM di Jatim seluruh kabupaten/kota sudah masuk level 1. Secara khusus, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada SDM lingkungan kesehatan. Karena ini berkat kerja sama dan kerja keras yang luar biasa dari semua elemen strategis di Jatim," ujar Khofifah di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Situbondo, Kamis 9 Juni 2022.
Selama 2 tahun diterpa pandemi, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat. Hal tersebut bisa menjadi pedoman di masa depan bagi semua pihak baik dari dalam maupun luar Jatim. Bahwa semua elemen strategis Jatim teruji dapat membangun sinergi, kolaborasi serta bergotong-royong.
"Banyak hal yang bisa dijadikan referensi bagaimana penanganan Covid-19 dibangun di atas kerja keras, profesionalisme, dan sinergi yang luar biasa. Insya Allah, kinerja baik seperti ini bisa diadaptasi oleh siapapun," ungkap Khofifah.
Baca juga : Kebijakan Karantina Dihapus, Permintaan Paspor dan Izin Tinggal Meningkat
Kepada SDM di lingkungan kesehatan, baik Persi, IDI, PPNI , IBI , Dinas Kesehatan seluruh kab/kota, maupun tenaga di fasilitas kesehatan lain, mantan Menteri Sosial itu berpesan agar terus menguatkan esensi profesi masing- masing. Hal tersebut juga tercermin saat Khofifah mengajak para peserta seminar untuk menyanyikan lagu Heal the World karya Michael Jackson. Artinya bahwa di situasi genting apapun, entah di medan perang atau bencana alam, tugas semua orang adalah menyelamatkan satu sama lain.
"Tugas dari kita semua, terlebih para Nakes, adalah bagaimana menyembuhkan dunia. Hakikatnya kita tidak hanya berusaha membantu satu atau dua orang, tapi seluruh masyarakat dunia. Ini tugas mulia yang Alhamdulillah terus dilakukan SDM kesehatan kita dengan luar biasa," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar semangat ini terus dijaga. Terutama koordinasi, kolaborasi dan sinergi harus terbangun baik dalam kondisi apapun di masa depan.
"Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 berlaku pada 7 Juni-4 Juli 2022. Di dalamnya disebutkan bahwa fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen.
Meski begitu, ada beberapa peraturan yang memang harus dipatuhi demi menyesuaikan terhadap new normal pasca pandemi. Di antaranya sekolah pertemuan tatap muka (PTM) dan penonton pada pertandingan olahraga hanya boleh 100 persen jika mereka sudah divaksin penuh.
Selain itu, masyarakat juga sudah bisa makan di tempat makan secara langsung. Dengan catatan, restoran, mall, dan tempat sejenis buka hingga 22.00 saja. Sedangkan tempat-tempat yang hanya buka pada malam hari diizinkan buka dari pukul 18.00 hingga 02.00. Sementara berdasarkan data nasional situasi Covid-19 di Jatim per 8 Juni 2022, terdapat penambahan mereka yang terkonfirmasi positif.
(ADI)