Simpan Serbuk Petasan, Pria Ponorogo Gagal Menikah

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mununjukkan barang bukti racikan mercon yang dijual AM (Foto / Metro TV) Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mununjukkan barang bukti racikan mercon yang dijual AM (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Hal itu dialami oleh HS warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Ternyata pria berusia 28 tahun itu hendak menikah, namun gagal lantaran terjerat kasus jual beli serbuk mercon.

"Iya ditunda karena tersandung kasus hukum. Rencana nikahnya habis Lebaran. 21 Mei 2022," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Anwar Romdloni, Kamis 28 April 2022.

Dia menyebutkan bahwa dia hari lalu keluarga kedua belah pihak ada datang ke kantor KUA. Mereka berkonsultasi bagaiamana jika ada yang terjerat hukum.Kemudian, hari ini, Kamis (28/4), keluarga mereka melalui kepala desa menghubungi KUA Balong, menyatakan ditunda.

Baca juga : Lagi, 3 Ekor Ular Piton Ditangkap Warga di Ponorogo

Menurutnya, secara prosedur adalah keluarga datang ke KUA. Kemudian mencabut berkas dan mendaftarkan lagi nanti ketika akan menikah.Sebelumnya, Pihak Polres Ponorogo kembali lagi menangkap 2 tersangka perihal serbuk petasan. Adalah HS (28) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dan TR (37) warga Kabupaten Magetan.

"Keduanya ditangkap di tempat berbeda tetapi di hari yang sama. HS adalah perancik dan TR membeli dari HS untuk dibuat mercon," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.


(ADI)

Berita Terkait