Sakit Hati, Karyawan Bobol Brankas Mantan Majikan

Tersangka Puput Prasetyo diinterogasi polisi (Foto / Metro TV) Tersangka Puput Prasetyo diinterogasi polisi (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Satreskrim Polres Mojokerto meringkus tiga pelaku pembobol brankas toko bangunan Sumber Abadi di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam aksi itu, para pelaku berhasil mengambil uang ratusan juta rupiah. Kasus ini terbongkar setelah polisi memeriksa kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko bangunan.

Ketiga pelaku yakni Putut Prasetyo (33) warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Bibit Samiaji (29) warga Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Susilo (36) warga Kabupaten Malang. Bekalangan diketahui, Putut ternyata adalah mantan karyawan korban. Dia lah yang mengajak Susilo dan Bibit untuk beraksi.  

Putut mengaku, hasil kejahatan telah dibagi bersama dan digunakan untuk bersenang-senang bermain perempuan di lokalisasi Tretes, Kabupaten Pasuruan. Kepada polisi dia nekat membobol toko mantan majikan karena sakit hati selama ini diperlakukan kasar oleh mantan majikanya.

"Saya mencuri karena sakit hati sering dimarahi. Untuk uangnya saya pakai senang-senang di Tretes," katanya, Senin 28 Maret 2022.

Baca juga : Dihantam Dump Truk, Pasutri Gresik Tewas

Selain bukti kejahatan berupa brangkas dan uang Rp146 juta, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan 9.000 pil koplo di rumah Putut Prasetyo. Barang tersebut didapat dari tersangka bibit untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko dengan menggandakan kunci karena salah satu pelaku merupakan mantan karyawan. Ketiganya berhasil ditangkap secara berurutan.

"Sebelum beraksi, pelaku memalsu kunci. Dia ini mantan karyawan," ujarnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 114 Undang-Undnag Narkotika dengan ancaman hukum di atas empat tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait