LAMONGAN: Maraknya tambang atau galian c di wilayah pantura Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membuat resah pengelola wisata Maharani Zoo Lamongan (Mazola). Sebab, aktifitas penambangan mengancam keselamatan satwa.
Salah satu tambang yang diduga ilegal berada di zona wisata satwa Mazola. Tepatnya di Desa Paciran, Kecamatan Paciran. Tambang seluas tujuh hektar ini berdampingan dengan wisata Mazola yang hanya berjarak 350 meter.
Penanggung jawab proyek tambang, Mukian mengatakan sesuai papan nama tambangan di depan pintu masuk, galian C ini milik pengusaha asal Gresik.
"Tambang ini sudah sejak lima tahun beroperasi dan sudah mengantongi ijin usaha pertambangan (IUP), Amdal dan Amdalalin dari instansi terkait, " ujarnya.
Namun anehnya, meski sudah lima tahun peroperasi di papan nama justru IUP tertulis tahun 2020. Namun saat diminta menunjukkan ijin resmi, Mukian hanya diam dan tidak bisa memberikan.
Juli Ningtiyas, Humas Wisata Mazola menegaskan aktifitas galian tambang sangat mengancam keselamatan satwa karena lokasinya sangat dekat. Selain itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak Mazola baik secara lisan maupun tertulis.
"Tidak hanya mengakibatkan suara bising serta polusi udara, tapi juga bisa merusak dan mencemari sumber mata air sehingga mengancam kehidupan satwa di Maharani Zoo Lamongan, seperti Singa dan Harimau.
Pihak pengelola berharap pemerintah Kabupaten Lamongan segera menertibkan. Jika perlu menutup tambang ilegal yang berada di zona wisata karena keberadaanya mengancam keselamatan satwa.
(TOM)