SIDOARJO : Petugas bea cukai dan satgas pengamanan berhasil menggagalkan penyelundupan 80 ribu baby lobster ke Batam melalui Bandara Juanda, Kamis 15 April 2021. Untuk mengelabuhi petugas, pada paket baby lobster senilai Rp8 miliar ini ditulis bahan garmen dan makanan.
Sebanyak 80 ribu baby lobster itu awalnya akan dikirim pemiliknya ke Batam dengan pesawat Citilink QG-950 melalui Bandara Juanda. Baby lobster tersebut dikemas dalam 80 kantong dan per kantongnya berisikan seribu ekor. Pada paket kargo baby lobster tersebut, juga tertulis berisi bahan garmen serta makanan.
Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan baby lobster melalui Bandara Juanda sejak seminggu lalu. Setelah itu, petugas kemudian memperketat pengawasan terhadap para calon penumpang. Khusunya, barang bawaan dan kargo pesawat yang akan berangkat ke Batam.
"Dan benar, kami akhirnya berhasil mengamankan dua buah paket kargo yang berisi 80 ribu baby lobster," kata Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.
Paket kargo berisikan baby lobster ini atas nama sebuah perusahaan di Surabaya dan akan dikirim ke Batam dengan alamat atas nama Afrizal Prataman.
"Petugas saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari pemilik ataupun penerima baby lobster tersebut," terangnya.
Ini adalah penggagalan upaya penyelundupan baby lobster kedua selama tahun 2021 melalui Bandara Internasional Juanda.
(ADI)