TULUNGAGUNG: Mengantisipasi peredaran narkoba dalam lapas, petugas gabungan melakukan razia di Lapas Kelas 2-B Tulungagung, Jawa Timur, Selasa malam 6 April 2021.
Hasilnya, petugas gabungan dari kepolisian, TNI serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tulungagung menemukan berbagai benda terlarang. Termasuk, dua buah telepon genggam.
Selain menggeledah setiap kamar tahanan, petugas juga melakukan tes urin sejumlah warga binaan yang diambil secara acak. Namun tidak ada yang ditemukan positif.
Kepala Lapas Kelas 2-B Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan razia dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
"Selama sekitar dua jam melakukan penggeledahan di dalam lapas, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Hasil tes seluruh sampel urin juga negatif narkoba, " ucapnya.
Namun dalam razia kali ini, petugas menemukan puluhan barang yang dilarang berada di dalam kamar napi. Barang-barang terlarang yang berhasil diamankan antara lain, dua buah telepon genggam dan sejumlah benda tajam. Mulai pisau silet, gunting, paku dan korek api.
(TOM)