LAMONGAN : Ujut Priyanto (30) tewas setelah digigit ular saat mencari ikan. Namun itu bukanlah satu-satunya faktor yang membuat warga Desa Timwet, Kalitengah itu meregang nyawa. Korban sempat ditolak puskesmas hingga tak memperoleh perawatan.
"Alasannya, puskesmas tidak bisa mengobati karena tidak punya obat penawar bisa racun ular dan menyarankan agar korban secepatnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Lamongan,” kata tetangga korban, Zainal, Rabu 17 Maret 2021.
Meski menyarakan ke rumah sakit, namun pihak puskesmas pun tidak bersedia mengantar korban ke rumah sakit memakai mobil ambulans padahal kondisi korban kritis.
“Waktu itu, petugas puskesmas mengatakan kalau yang boleh dibawa ke rumah sakit adalah pasien yang sudah diberikan infus. Sedangkan korban ketika itu belum mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Korban memang sempat dibawa ke salah satu rumah sakit yang ada di Blawi, Kecamatan Karangbinangun namun tidak tertolong. Korban dimakamkan pada hari itu juga di pemakaman desa setempat. Warga yang kesal dengan ulah petugas puskesmas sempat mendatangi puskesmas sebagai bentuk kekesalan warga kepada pihak puskesmas usai memakamkan korban.
"Harusnya petugas medis kalau melihat kondisi korban yang sudah sangat parah ini harus segera ditangani, karena ini menyangkut nyawa manusia," ungkap Zainal.
Dia menuturkan, korban memang biasanya mencari ikan. Saat digigit ular, korban masih meneruskan aktivitasnya. Lalu keesokan harinya, ia baru merasa mengigil dan muntah-muntah.
Asisten Tata Praja Pemkab Lamongan Mohammad Nalikan mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk persoalannya. Dia mengaku belum tahu jika ada warga Kalitengah yang mendatangi puskesmas.
"Pastinya kita akan tindaklanjuti. Kami juga belum bisa memberikan sanksi karena ini perlu dirundingkan terlebih dahulu dan kami juga belum tahu persoalannya seperti apa. Tapi yang jelas informasi ini akan kita tindak lanjuti," katanya.
(ADI)