SURABAYA : Hari kelima masa peniadaan mudik tahun 2021, petugas gabungan dari Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih bersiaga di pos penyekatan bundaran Waru yang merupakan perbatasan antara Surabaya-Sidoarjo.
Pantauan jurnalis Media Group News, masih didapati kendaraan berplat nomor di luar Surabaya dan Sidoarjo yang melintas dan dihentikan oleh petugas. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pengendara membawa dokumen yang disyaratkan (surat keterangan kerja dan surat negatif covid-19) atau tidak.
"Kalau nggak bisa nunjukin ya nggak kita kasi jalan, kita arahkan buat putar balik," ujar salah satu petugas yang berjaga, Senin 10 Mei 2021.
Di posko penyekatan Bundaran Waru, petugas juga memberhentikan kendaraan roda empat berplat nomor asal Surabaya dan Sidoarjo. Indikasinya, pengemudi tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sementara itu, lalu lintas di Bundaran Waru didominasi oleh kendaraan roda dua yang diarahkan melintas melalui frontage road Ahmad Yani.
Posko penyekatan di Bundaran Waru termasuk jadi salah satu atensi khusus, karena selain merupakan perbatasan dua wilayah dalam satu rayon (Surabaya - Sidoarjo), kawasan ini merupakan muara akhir bagi kendaraan dari luar daerah melalui jalan tol.
(ADI)