“Benar (Faida diperiksa,red). Kita berharap akan segera ada arahan konkret dari pemerintah pusat dan provinsi yang kebetulan hari ini juga bupati sedang menghadap beliau,” kata Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief.
Meski demikian, Muqiet tidak tahu terkait materi pemeriksaan itu.
“Saya tidak tahu,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Jawa Timur melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bupati Faida hari ini di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Surat tersebut ditandagangi Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putera.
Bupati Faida diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan permintaan keterangan dalam bentuk berita acara pemeriksaan oleh tim gabungan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
(ADI)