Raup Rp 15 Miliar, Investasi Bodong Berkedok Pertukaran Mata Uang Asing Terbongkar

Polda Jatim membongkar investasi bodong. (metrotv) Polda Jatim membongkar investasi bodong. (metrotv)
SURABAYA: Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar penipuan investasi bodong berkedok perdagangan mata uang asing  atau forex senilai Rp 15 miliar.  

Tersangka penipuan investasi bodong berkedok perdagangan mata uang berinisal PP, pemilik Perusahaan Investasi Raga Management Cosultan yang beralamat di Perumahan Citra Garden, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berbekal keahliannya bermain saham, tersangka merayu korban untuk melakukan investasi dengan iming- iming imbalan tinggi. Untuk meyakinkan korban pelaku sengaja membeli rumah dan mobil mewah.

Modusnya, tersangka menawarkan kerja sama penanaman modal investasi untuk transaksi mata uang asing dengan dijanjikan keuntungan sebesar lima  hingga enam persen perbulan.

“Namun saat jatuh tempo modal investasi yang telah disetor para korban tak bisa diambil karena telah habis digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, “ujar Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Rabu 25 November 2020.  
 
Sedangkan keuntungan sebesar lima sampai enam persen perbulan yang dijanjikan tersangka tidak diberikan dengan alasan transaksi forex macet terkena imbas pandemi covid- 19.

Akibat penipuan ini, sebanyak 15 korban mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya buku rekening tabungan, mobil serta rekap transaksi investasi.

 


(TOM)

Berita Terkait