JOMBANG : Kasus penemuan mayat membusuk di kebun tebu di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang akhirnya terungkap. Korban diketahui Lilik Marita (61) warga Desa Mojo Unggul itu tewas di tangan tiga orang sales regulator elpiji.
Ketiga pelaku ialah Fadlan Hutabarat, Firman Gultom, serta satu orang perempuan bernama Khusnul Kotimah (25). Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya, celurit, emas hingga mobil.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan ketiga pelaku berprofesi sebagai sales regulator elpiji. Korban mengenal tersangka Fadlan melalui aplikasi WeChat.
"Kemudian korban diajak jalan-jalan bersama dua tersangka lainnya menggunakan minibus," kata Agung.
Di dalam minibus itulah, korban dihabisi dengan cara dicekik lehernya hingga tewas dan selanjutnya seluruh harta benda korban dilucuti. Lalu, untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang di kebun Tebu, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.
"Jasad korban ditemukan sudah membusuk," terangnya.
Para tersangka inipun dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana yang hukumannya seumur hidup.
(ADI)