Kasus Petasan Balon Udara Ponorogo, 12 Orang Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti parasut yang digunakan membuat petasan balon udara (Foto / Metro TV) Polisi mengamankan barang bukti parasut yang digunakan membuat petasan balon udara (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Pasca terjadi ledakan petasan dari balon udara yang merusak sejumlah rumah warga di Ponorogo, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah tkp dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengamankan 12 warga. Mereka diduga sebagai pelaku pembuat petasan dan penerbang balon tanpa awak itu.

Hari ini, 12 orang tersebut menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Ponorogo. Mereka adalah warga kecamatan Siman. Dari 12 orang tersebut satu diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling mengatakan penangkapan para terduga pelaku penerbang balon udara tanpa awak ini berkat informasi dari masyarakat. Awalnya tiga orang diamankan sebagai pelaku pembuat petasan. Setelah dilakukan pengembangan, sembilan orang kembali diamankan yang diduga turut menerbangkan balon udara.

"Sejumlah barang bukti juga kami temukan di lokasi penerbangan balon. Di antaranya petasan ukuran jumbo yang belum sempat diledakkan serta sebuah parasut," kata Guling, Sabtu 7 Agustus 2021.

BACA JUGA : Kasus Ledakan Mercon Balon Udara di Ponorogo, Polisi Periksa 3 Orang

Diberitakan sebelumnya,  balon udara tanpa awak membawa petasan jatuh dipermukiman warga Desa Sumoroto, Kauman. Akibat kejadian tersebut sejumlah rumah warga serta gedung sekolahan rusak berat terkena ledakan petasan. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.


(ADI)

Berita Terkait