TULUNGAGUNG: Dua anggota komplotan spesialis pencurian motor dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur. Selama 3 bulan beroperasi, komplotan asal Bangkalan tersebut telah menggasak 32 unit sepeda motor.
"Saat beraksi komplotan tersebut tidak segan-segan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan, " ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Kamis 10 November 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan spesialis curanmor tersebut berjumlah 6 orang. Seluruhnya berasal dari Bangkalan, Madura. Numun saat ini yang berhasil di tangkap masih 2 orang, yakni Mirsat dan Syaiful Bahri.
BACA: Komplotan Pencurian Bermodus Gendam Diringkus, Bawa Kabur 100 Gram Emas
"Sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran (buron), identitasnya sudah kita ketahui, "
Dalam rilis yang di gelar di Mapolres Tulungagung, polisi secara simbolis menyerahkan satu unit sepeda motor hasil curian pelaku kepada pemiliknya.
Guna proses hukum lebih lanjut, kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung. Keduanya dijerat dengan pasal 363 junto pasal 65 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(TOM)