JEMBER : Tak terima kalah pilihan kepala desa (Pilkades), warga berinisial S memblokade dua bidang tanah yang menjadi jalan di Dusun Masjid Utama dan Dusun Ragang, Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin 29 November 2021. Blokade dilakukan dengan menggunakan pagar pohon pisang dan sengon.
“Karena kalah dalam pilkades dan ada indikasi yang menempati tanah (yang diblokade) itu tidak memilih dia, dia meluapkan emosi dengan memagar (bidang tanah) tadi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Ajun Komisaris Istono, Selasa 30 November 2021.
Kebetulan status tanah yang diblokade itu memang tengah bermasalah secara hukum. Gara-gara pemblokadean tadi ada empat rumah termasuk pondok pesantren di Dusun Ragang. Sementara di Dusun Masjid, ada satu rumah terdampak. Korban pemblokiran jalan bernama Mahfud lantas melapor ke polisi.
Baca Juga : "Undangan Khusus" Humas Polrestabes Surabaya Disoal, Halangi Tugas Wartawan?
“Akhirnya saya dan Muspika berembuk mencari jalan keluar. Status tanah belum jelas dan otomatis yang saat ini yang menempati adalah yang berhak. Kalau ada orang lain menanami berarti mengklaim,” kata Istono.
Polisi dan muspika lantas mengumpulkan semua pihak yang berkonflik. “Komunikasi secara kekeluargaan tidak mengurangi proses hukum masalah tanah. Persoalan status tanah silakan dibuktikan di pengadilan. Namun orang yang melaporkan (perbuatan S ke polisi) sudah mau mencabut laporan tersebut,” kata Istono.
(ADI)