"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," kata Eko Novi, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu 4 Februari 2023.
Menurutnya, pinjaman online banyak menarik minat masyarakat karena prosesnya mudah yang dapat diajukan lewat aplikasi di ponsel pintar, proses pencairan cepat, dan tidak banyak syarat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 memperlihatkan jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 9.498.405 perempuan (54,95%) dan 7.785.569 laki-laki (45,05%) yang mendapat pinjaman online.
Ia menuturkan, pinjol ilegal menyasar perempuan sebagai peminjam. Para korban juga kerap kali mengalami pelecehan verbal ataupun penyebaran data pribadi oleh debt collector saat melakukan penagihan utang.
"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," ujarnya.
Untuk mencegahnya, pihaknya mendorong agar para kaum perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal dan di bawah pengawasan OJK.
"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," ucapnya.
KemenPPPA menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat pinjol. Korban pinjol bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.
(SUR)