MADIUN : Semakin banyak modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Modus terbaru bisa membuat setiap orang beriman ngelus dada sekaligus gelang-geleng kepala. Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Al Quran, Selasa 23 Mei 2023.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas dengan barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG. Pelaku membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT.
Namun Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol. “Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
baca juga : Perkara KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf. “Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran. “Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis 18 Mei 2023 di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga. “Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini,” terang Nova.
baca juga : Bangkai Pesawat di Perairan Lamongan Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib. “Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
(ADI)