Jenazah Polisi Dibakar Istrinya Dimakamkan di Jombang

Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-Polres Jombang/am. Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-Polres Jombang/am.

Jombang: Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, anggota Samapta Polres Jombang meninggal setelah dibakar istrinya yang juga seorang polisi, Briptu FN. Rian dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menyatakan bahwa proses pemakaman dilakukan dengan tata cara kedinasan. "Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," kata Iptu Kasnasin dikutip dari Antara, Senin, 10 Juni 2024.

Proses pemakaman berlangsung cepat, dengan keluarga turut mengantarkan Briptu Rian ke tempat peristirahatan terakhirnya. Ia menyebut almarhum masih bertugas di Polres Jombang pada Sabtu, 8 Juni 2024, pagi. Sebelum mengalami kejadian tragis ini, Rian juga dikenal sebagai anggota polisi yang baik.

"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," tuturnya.

Kejadian tragis ini melibatkan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang diduga dibakar oleh istrinya sendiri, Briptu FN, yang bertugas di Polres Mojokerto kota. Pasangan tersebut tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, mengonfirmasi bahwa kejadian ini dipicu oleh konflik rumah tangga, meskipun kronologi lengkap masih dalam pemeriksaan.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,"jelas Daniel di Mojokerto.

Briptu Rian sempat dirawat di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena luka bakar 96 persen, namun ia meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto, menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut dengan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN, yang saat ini sudah ditahan oleh penyidik. Namun, tersangka mengalami kondisi psikologis yang terguncang dan trauma mendalam.

Mengenai pasal yang disangkakan, Dirmanto menyebutkan bahwa penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Pendapat Reza Indragiri, Psikolog Forensik

Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas.

KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang.

Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.

Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.

Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?

Data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan. Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.


(SUR)

Berita Terkait