Kediri: Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, menggandeng Universitas Brawijaya (UB), Malang, untuk mengoptimalkan Program Kota Pintar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan pihaknya ingin memberikan pemahaman dan pencerahan soal smart city atau kota pintar, sekaligus membahas peninjauan kembali Rencana Induk Kota Pintar Kota Kediri.
"Untuk masterplan smart city tahun 2020 sampai sekarang belum pernah ditinjau kembali. Oleh karena itu, Pemkot Kediri menggandeng Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan review masterplan tersebut, sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan atau kelemahan serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini," ucap Apip dikutip dari Antara, Senin, 6 Mei 2024.
Smart city, kata Apip, adalah suatu hal yang harus ditetapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep smart city telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang dikelola berbasis TIK dan non-TIK. Konsep tersebut telah dituangkan dalam Masterplan Smart City Kota Kediri pada 2020-2029.
"Diharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat. Cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif, dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," harap Apip.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat, akan dilakukan survei yang melibatkan akademisi Universitas Brawijaya ke beberapa OPD untuk mendapatkan informasi tentang rencana kerjanya dalam smart city. Apip mengatakan, kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antar-OPD di Pemkot Kediri diperlukan.
Dengan itu, dia berharap seluruh tim pelaksana smart city Kota Kediri pada masing-masing OPD memiliki satu kesepahaman soal review masterplan smart city. Hal itu dilakukan agar dapat menghasilkan rencana induk yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Kediri.
Di sisi lain, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, Widhy Hayuhardhika, menyatakan pembangunan kota pintar bukan hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga semua pihak.
Enam pilar kota pintar yang terdapat dalam rencana induk, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.
"Kota bukan hanya milik pemerintah daerah, namun juga masyarakatnya dan seluruh stakeholder. Membangun kesiapan smart city tidak hanya dari sisi teknologi, namun ada struktur, infrastruktur dan superstruktur mulai kebijakan, dan SDM," kata Widhy dikutip dari Antara, Senin, 6 Mei 2024.
(SUR)