Tahun Baru, Ratusan Botol Arak Diamankan Polres Sumenep

Polres Sumenep mengamankan  318 liter arak yang dikemas dalam 212 botol plastik/metrotv Polres Sumenep mengamankan 318 liter arak yang dikemas dalam 212 botol plastik/metrotv

SUMENEP: Ratusan botol minuman keras jenis arak berhasil diamankan Polres Sumenep Jawa Timur. Minuman memabukkan ini hendak dijual jelang malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022.  

Total, Polres Sumenep mengamankan  318 liter arak yang dikemas dalam 212 botol plastik ukuran 1500 mililiter. Ratusan botol berisi Arak Tuban didapatkan toko sembako milik pria berinisial S, warga Kecamatan Batuan.

"Ratusan stok botol miras tersebut diamankan setelah mendapatkan laporan dari warga. Dari informasi, minumas keras akan dijual pada malam pergantian tahun, " ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko. 

BACA: Banjir Bandang Pamekasan, 11 Pasien Klinik Dievakuasi

Untuk mengelabui petugas, pemilik sengaja mengemas minuman keras jenis Arak tuban ini dengan botol air mineral. Rencananya, pelaku akan menjual seharga Rp 65 ribu per botol.

Atas perbuatannya, pemilik toko sembako dijerat dengan Pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 3 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yaitu setiap orang atau badan dilarang menjual minuman beralkohol tanpa ijin pejabat berwenang

 

 


(TOM)