LUMAJANG : Oknum guru dan kepala sekolah di Lumajang tertangkap tangan (OTT) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan siswa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Modusnya, keduaya meminta siswa penerima PIP membayar administrasi antara Rp50.000 hingga Rp200.000.
Detik-detik OTT salah satu oknum guru ini sempat terekam video amatir. Pada rekaman itu, petugas Polres Lumajang mendapati oknum guru SMP Negeri 2 Kunir berinisial TS membawa uang hasil pungli PIP. Meski sempat mengelak, oknum guru tersebut hanya bisa pasrah lantaran petugas telah mengantongi bukti-bukti tindakan pungli yang dilakukannya.
"Pelaku yang juga pendamping dana PIP tersebut melakukan pungli dengan modus mewajibkan siswa penerima dana PIP membayar biaya administrasi pencairan," kata Wakapolres Lumajang Kompol Andi, Minggu 2 April 2023.
baca juga : Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita di Kebun Tebu Kediri
Andi mengatakan, operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah Tim Saber Pungli Kabupaten Lumajang menerima banyak keluhan dari wali murid atas pemungutan liar dari dana PIP yang diterima siswa. Petugas juga mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pemungutan liar sebanyak Rp6,3 juta.
"Kami sudah dua kali melakukan OTT dana PIP. OTT pertama terjadi di salah satu SD dan OTT kedua di salah satu SMP. Mereka meminta siswa penerima PIP menyerahkan uang ada yang Rp50.000 hingga Rp200.000," katanya.
Sebelumnya pada bulan Januari lalu, tim Saber Pungli Kabupaten Lumajang juga mengamankan kepala sekolah SD Negeri Rowo Kangkung karena melakukan pungli dengan modus yang hampir sama. Hingga saat ini petugas masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga masih ada oknum lain yang melakukan pungli dana PIP tersebut.
(ADI)