NGAWI : Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera memberikan gambaran detail terkait penemuan mayat yang terbungkus karpet di bawah jembatan Tol Ngawi Solo KM 558 masuk Desa/Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Berikut sejumlah fakta yang dirangkum berdasarkan temuan pihak kepolisian dan tim medis Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soeroto Ngawi.
1. Mayat Terbungkus Karpet Bermotif Bunga
Mayat berjenis kelamin pria itu pertama kali ditemukan warga dalam kondisi terbungkus karpet bermotif bunga dan daun. Tercium bau busuk yang bersumber dari bungkusan tersebut. Warga curiga jika itu adalah mayat karena bentuknya seperti tubuh manusia.
2. Mayat Kondisi Telanjang, Tangan Kaki Terikat
Setelah sampai di Ruang Jenazah Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soeroto Ngawi, petugas membuka karpet yang membungkus jenazah tersebut. Didapati, mayat sudah membusuk. Kondisinya telanjang dan berjenis kelamin pria. Kedua tangan terikat ke belakang dengan tali tampar, untuk kaki juga diikat menggunakan tali warna coklat.
3. Berusia Sekitar 30 hingga 40 Tahun
Ciri-ciri korban adalah berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, tinggi badan sekitar 169 Cm, rambut ikal dengan panjang kurang lebih 11 cm, berbadan sedang dan berjenggot tipis.
baca juga : Geger, Mayat Terbungkus Karpet Merah Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Ngawi
4. Karpet yang Membungkus Mirip yang Berada di Kontrakan Berdarah Ponorogo
Polisi mencurigai jika mayat tersebut adalah korban pembunuhan yang ada Jenangan Ponorogo. Karpet dalam rumah kontrakan itu raib pasca ada kejadian yang diduga penganiayaan dan pembunuhan.
5. Polisi telah Mengambil Sampel DNA untuk Dikirim ke Labfor
Polisi telah mengirimkan sampel organ tubuh korban (rambut, gigi, dan tulang clavicula) ke Labfor (laboratorium forensik) Polda Jatim untuk di cek DNA dan golongan darahnya. Selain menunggu hasil Labfor dari Polda Jatim, Polres Ngawi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres tetangga yakni Ponorogo.
“Kami masih berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait penemuan mayat ini, karena diduga mayat tersebut identik dengan kejadian yang sedang ditangani Polres Ponorogo, yakni adanya darah di TKP pada salah satu rumah kontrakan yang ada di Ponorogo. Untuk memastikannya kami menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim,” lanjut Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Jika dari pemeriksaan DNA di labfor Polda Jatim ternyata hasilnya identik atau sama antara korban MR. X di Ngawi dan kejadian di Ponorogo maka untuk proses penyidikan akan kami limpahkan ke Polres Ponorogo sesuai tempat terjadinya peristiwa atau Locus Delicti sesuai pasal 84 KUHAP.
(ADI)