SURABAYA : Kabag Renmin Divkum Polri Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan diangkat menjadi Kapolrestabes Surabaya. Perwira polisi yang sukses membongkar prostitusi artis dengan tersangka Vanessa Angel tersebut menggantikan Kombes Pol Johny Eddizon Isir yang diangkat sebagai Wakapolda Sulut.
Nama Akhmad Yusep di Jatim memang cukup dikenal di Jatim, terutama saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim. Beberapa kasus besar berhasil diungkap, salah satunya kasus prostitusi online yang mempekerjakan para artis. Sederet nama artis dan selebgram berhasil terungkap, di antaranya Vanesa Angel sebagai tersangka.
Penunjukan Yusep ini tertuang dalam Surat Telegram Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal (26/7/2021) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. Selain Polrestabes Surabaya, tiga polres jajaran Polda Jatim juga diisi pejabat baru. Mereka antara lain AKBP Anton Elfrino Tristanto sebagai Kapolres Pelabuan Tanjung Perak mengantikan AKBP Ganis Setyaningrum.
BACA JUGA : Kapolri Mutasi 504 Perwira, 4 Kapolres di Jatim Bergeser
Selain itu Kapolres Blitar dijabat AKBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabar Kasubag Regident Polda Jatim, serta Polres Magetan dijabat AKBP Yakhop Silvana Delareskha.
"Benar, ada Surat Telegram dari Mabes Polri terkait mutasi jabatan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin 26 Juli 2021.
"Pada dasarnya mutasi adalah hal yang biasa di lingkup Polri sebagai penyegaran organisasi," tambahnya.
Pencetus Program E-Tilang Korlantas Polri
Salah satu inovasi Polri di bidang lalu lintas adalah e-tilang. Program tersebut muncul dari Polres Kediri pada 2016. Pencetusnya adalah Kapolres Kediri saat itu, Akhmad Yusep Gunawan, yang kini menjabat Kapolrestabes Surabaya.
E-tilang kini sudah diterapkan. Menyederhanakan birokrasi pengurusan tilang sekaligus memudahkan masyarakat untuk membayar denda. Selama ini masyarakat selalu rumit dalam membayar denda. Sudah kena tilang, sulit pula membayar denda. Itulah yang menjadi dasar Yusep untuk membuat layanan tersebut.
”Kerumitan itu kemudian berujung pada pungli di lapangan, sistem joki di pengadilan, dan sisa denda yang tidak kembali. Ujung-ujungnya, masyarakat yang jadi korban,” ujar Yusep dalam sebuah wawancara beberapa saat lalu.
Yusep lalu melontarkan gagasan e-tilang. Juga, memerintah satlantasnya untuk menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan.
Tidak tanggung-tanggung, alumnus Akpol 1996 itu bahkan mendatangkan tim dari Microsoft Indonesia untuk membuat infrastruktur layanan tersebut.
Pembuatan program dan aplikasi berjalan mulus tanpa hambatan. Namun, masih ada proses lain yang harus dilalui. Yakni, sinergi dengan organisasi samping.
(ADI)