TRENGGALEK: Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor antar kota. Tidak tanggung-tanggung, trio curanmor ini telah beraksi di 33 lokasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah .
Salah satu pelaku, Mukhlis, digelandang ke Mapolres Trenggalek dengan kaki tertatih. Warga Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diduga merupakan otak pencurian mobil yang dilakukan di sembilan kabupaten dan kota.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan selain Mukhlis, terdapat dua pelaku lain yang ikut di tangkap. Yakni Yusron, warga Sananwetan, Kota Blitar, serta Mohammad Saiful, Warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
BACA: Komplotan Maling Bermasker Beraksi di Blitar, Gondol 46 Laptop!
"Namun dua pelaku diserahkan ke Polres Purworejo dan Magelang karena memiliki jumlah TKP yang lebih banyak, " ujar Kapolres, Sabtu 26 Juni 2021.
Beberapa lokasi yang pernah disatroni pelaku adalah Magelang sebanyak 17 TKP, Kota Kediri 6 TKP, Purworejo 4 TKP dan Surakarta 2 TKP. Kemudian Kabupaten Kediri,Trenggalek, Salatiga, Kulonprogo dan Magetan masing-masing 1 TKP
"Dalam menjalankannya aksinya, komplotan Mukhlis membobol mobil dengan kunci T, obeng dan tang. Komplotan ini menyasar mobil yang di parkir sembarangan, " ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Sementara pelaku Mukhlis mengaku seluruh hasil curian dengan harga rata-rata Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per unit.
Akibat perbuatannya, pelaku harus menjalani proses hukum dan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(TOM)