GRESIK: Berakhir sudah pelarian Yosep Bau Open alias Wilhelmus. Terpidana curanmor yang sempat kabur dari tahanan selama 10 hari ini akhirnya berhasil ditangkap di Surabaya, Senin dini hari, 13 Desember 2021.
Tim Gabungan Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik terpaksa menembak kedua kaki terpidana karena berusaha melawan. Kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Kejari Gresik berhasil menangkap Wilhelmus saat berada di Jembatan Merah Surabaya. Saat disergap, terpidana asal flores NTT ini berusaha melawan dan kabur.
Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan. Tidak mau kehilangan buruannya, akhirnya petugas menembak kedua kaki Wilhelmus hingga terkapar.
"Tahanan Kejari Gresik ini sempat kabur selama 10 hari. Tertangkap di Jalan Kasuari Surabaya, sekitar jembatan merah. Kaburnya Wilhelmus tanpa bantuan orang lain, " ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Saputro, Selasa 14 Desember 2021.
BACA: Ancam Beritakan Perselingkuhan, 2 Wartawan Gadungan Diringkus Polisi
Kasi Intel kejari Gresik Deni Niswansyah menegaskan usai dilakukan pemeriksaan di unit Idik I Satreskrim Polres Gresik, Wilhelmus diserahkan ke petugas Kejari Gresik. Selama 10 hari kabur, Wilhelmus sembunyi di Surabaya dan berpindah-pindah.
"Ada titik terang tiga hari terakhir ini. Senin dini hari sekitar pukul dua, petugas gabungan berhasil menangkap nya. Sempat melakukan perlawanan, namun petugas mengambil tindakan tegas, " ujarnya,
Diketahui, Wilhelmus kabur pada 2 Desember lalu saat dititipkan di Mapolsek Driyorejo. Modusnya pura-pura buang air besar. David, staf Kejari Gresik saat itu mengawal sendirian tidak curiga dan lantas melepas borgol kedua tangan Wilhelmus.
Namun, akibat kelengahan dan kelalaian petugas Kejari Gresik, Wilhelmus langsung kabur. Petugas Kejari spontan mengejar hingga terlibat duel. Namun petugas Kejari Gresik kalah duel hingga babak belur. Wilhelmus kabur melalui tembok belakang Mapolsek Driyorejo.
(TOM)