Prostitusi Pelajar Blitar Terbongkar, Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Tersangka Bety (kanan) diringkus Polres Blitar Kota setelah menjual para pelajar ke pria hidung belang. (metrotv) Tersangka Bety (kanan) diringkus Polres Blitar Kota setelah menjual para pelajar ke pria hidung belang. (metrotv)

BLITAR: Polres Blitar Kota membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dari kasus ini, terungkap 6 pelajar diperbudak menjadi pekerja seks komersial (PSK)

Mucikari Betty Yuliani (40), warga Desa Satreyan Kecamatan Kanigoro,  Kabupaten Blitar langsung digelandang petugas Satreskrim Polres Blitar Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak satu tahun terakhir. Enam  pelajar ini rata-rata dibandrol  Rp 300 ribu untuk sekali transaksi melayani pria hidung belang.

Dalam aksinya, pelaku mengajak para pelajar untuk mau menjadi anak buahnya dengan cara memberikan iming-iming berupa  gadget.

"Pelaku juga menggunakan media sosial dan whatsapp sebagai tempat untuk menawarkan layanan seks, " ujar AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota.

Kini pelaku terancam dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2014, tentang eksploitasi anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

 


(TOM)