Koboi Jalanan Gresik Diringkus! Mobil Mahasiswi Dihantam Paving

Pelaku pelemparan mobil menggunakan batu paving digelandang ke Polsek Manyar, Gresik. (metrotv) Pelaku pelemparan mobil menggunakan batu paving digelandang ke Polsek Manyar, Gresik. (metrotv)

GRESIK: Pelaku aksi koboi jalanan yang sempat viral di jagad media sosial akhirnya ditangkap polisi. Korban melapor lantaran mobilnya dipukul batu paving di Jalan Raya Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kapolsek Manyar,  Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor , polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Benny Kurniawan.
 
"Dengan bukti video dan keterangan sejumlah saksi pelaku diketahui seorang sekurity kita bekuk bersama dengan sejumlah barang bukti," ujar Iptu Bima, Minggu 21 Februari 2021.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna matte brown Nopol W 6820 AV milik pelaku, sepotong celana cardinal, kaos hasenda dan sebuah batu paving.

Sebelumnya beredar video di medsos, mobil yang dikemudian seorang mahasiswi, Afra Putri Zainifa (20 tahun), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik dihadang pria bermotor dengan memegang batu paving.

Di dalam mobil Sigra Nopol W 1973 DZ, ada lima penumpang lainnya. Tiga diantaranya masih anak-anak.
Dalam video, pemotor terlihat marah lantaran merasa hampir tertabrak mobil dikemudikan korban. Pelaku juga melempar paving ke mobil sehinga mengalami penyok body samping kiri.

Akibat ulahnya, Beni Kurniawan harus mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan pasal 335 KHUP dan atau pasal 406 KHUP  dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait