GRESIK : Pemkab Gresik menyiapkan delapan pos penyekatan untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran. Petugas segera memutarbalikkan kendaraan pemudik yang masih nekat lewat.
Wakil Bupati Gresik Aminatun mengatakan, pemerintah telah menerbitkan larangan mudik mulai 22 April - 24 Mei 2021. Untuk mendukung kebijakan itu, Pemkab Gresik menerapkan beberapa hal di lapangan.
"Kita melakukan deteksi dini kerawanan, melakukan koordinasi dengan stakeholder. Tujuannya agar selama menjalankan tugas maksimal sesuai protokol kesehatan. Selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, menerapkan sikap humanis dan profesional," katanya Selasa 27 April 2021.
Dia mengatakan, ada delapan titik penyekatan di wilayah Gresik. Pertama, perbatasan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng. Kedua, perbatasan Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan.
Kemudian, perbatan Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Selanjutnya, Legundi, Kecamatan Driyorejo; pos penyekatan Exit Tol Manyar, Exit Tol Kebomas, Barata Kebomas serta Pelabuhan Gresik.
"Masing-masing ada 44 personel gabungan, kecuali Panceng dan Duduksampeyan 47 personel," katanya.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, larangan mudik memang telah dikeluarkan. Tapi, ada pengecualian untuk wilayah aglomerasi pada 6 - 17 Mei 2021. Gresik masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
"Apel ini bertujuan mengamankan kebijakan pemerintah dengan harapan berjalan optimal sesuai yang diharapkan," katanya.
Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, prajurit Kodim akan terus membantu pemerintah menekan penyebaran covid-19. Pihaknya siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait.
"Maka dari itu saya mengajak masyarakat Gresik, mari bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan," katanya.
(ADI)