MOJOKERTO : Petugas melaksanakan penyekatan di sejumlah titik yaitu exit gerbang tol Penompo, dan exit gerbang tol Mojokerto Barat (Mabar). Ini menyusul tanggal 6 Mei 2021 sudah diberlakukan larangan mudik bagi masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini.
Dari dua exit tol, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang bukan dari Mojokerto untuk diminta putar balik ke daerah asal. Salah satunya adanya travel gelap yang membawa 18 penumpang. Di exit gerbang Tol Mabar ada sebanyak 27 kendaraan yang dihentikan petugas.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sejak pukul 00.00 WIB sudah diperlakukan pelarangan kendaraan yang melintas ke arah Mojokerto. Seperti bus yang akan melintas Mojokerto dilakukan pengecekan ada 18 penumpang yang berangkat dari Jakarta dengan tujuan Malang dan Surabaya.
“Kami sudah memberikan penjelasan atau sosialisasi bahwa tidak diperbolehkan untuk melintas di pos penyekatan yang ada khususnya di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” jelasnya.
Menurutnya, penyekatan dilakukan selama 24 jam. Ada tiga flug, satu flug delapan jam dengan melibatkan 30 personil dalam setiap titiknya. Sehingga nantinya akan ada petugas TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Senkom dan instansi terkait lainnya.
"Di wilayah hukum Polresta Mojokerto terdapat tiga penyekatan yakni di Gerbang Tol Mabar, Simongagrok, Gerbang Tol Penompo,” pungkasnya.
(ADI)