Diduga Peras OPD, Kasipidsus Mojokerto Terjaring OTT Kejagung

Sejumlah wartawan menunggu depan Kejari Kabupaten Mojokerto terkai dugaan OTT yang dilakukan Kejagung (Foto / Metro TV) Sejumlah wartawan menunggu depan Kejari Kabupaten Mojokerto terkai dugaan OTT yang dilakukan Kejagung (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Kepala seksi pidan khusus Kejari Kabutapaten Mojokerto terjaring OTT Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 11 Oktober 2021. Jaksa berinisal IKY tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Dari penangkapan itu, tim menemukan uang senilai Rp150 juta dari ruang kerja IKY yang ada di lantai II.

“Iya tadi siang sekira jam 1. Cuma saya sendiri kurang tahu, yang datang dan membawa beliau itu Satgas atau KPK. Langsung dibawa ke Jakarta katanya,” ungkap sumber internal di Kejari Kabupaten Mojokerto.

Namun Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono belum merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Sejumlah awak media yang menunggu di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto hanya gigit jari lantaran tidak bisa mendapatkan konfirmasi.

Baca Juga : Bupati Probolinggo dan Suaminya Jadi Tersangka Pencucian Uang

Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto yang sempat diminta keterangan Satgas 53 Kejagung. "Tadi siang ada beberapa kepala OPD yang dipanggil sebagai saksi oleh Satgas 53 terkait dengan itu (dugaan pemerasan)," ucap sumber, ASN Pemkab Mojokerto yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Sayangnya, sumber ini enggan menyebutkan siapa saja pejabat Pemkab Mojokerto yang dimintai keterangan Satgas 53 Kejagung. Dia hanya menyebut ada sejumlah pejabat yang dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejari Mojokerto.

 


(ADI)

Berita Terkait