MOJOKERTO : Alma Hanaya Hamid, 26, istri Sertu EKL Ryan Yogie Pratama awak KRI Nanggala 402, mendapatkan layanan SIM A gratis dari Satlantas Polres Mojokerto. Layanan SIM gratis ini diberikan kepolisian untuk meringankan beban keluarga yang dilanda duka cita mendalam pasca peristiwa tenggelamnya kapal selam tersebut.
Layanan SIM A gratis tersebut diberikan kepada Alma di Satpas Satlantas Polres Mojokerto, di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari. Alma disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Fitri Dony Alexander.
Seperti halnya pemohon SIM pada umumnya, meski mendapatkannya secara gratis, Alma juga tetap menjalani uji praktek dan teori sesuai prosedur. Ia didampingi petugas satpas dan langsung dipantau oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar.
"Hari ini kami dari Polres Mojokerto, memberikan layanan terbaik kepada istri awak KRI Nanggala 402 untuk mendapatkan SIM A secara gratis," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu 5 Mei 2021.
Setelah menjalani ujian teori dan praktek, akhirnya Alma berhasil lulus dan mendapatkan SIM A tersebut. Alma mendapatkan SIM yang beralamatkan Perumahan Green Puri Recidence, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Semoga dengan adanya SIM tersebut bisa dimanfaatkan oleh istri almarhum untuk meringankan beban. Sebab kini istri almarhum berstatus sebagai single perent dan sebagai kepala rumah tangga," ujar Dony.
Selain SIM A gratis, sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan bantuan ke keluarga almarhum Sertu EKL Ryan Yogie Pratama. Selain Dony bersama istrinya, turut hadir Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
(ADI)