MOJOKERTO : Rumah Kasnan (50), warga Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto rata dengan tanah. Rumah itu dihancurkan oleh beberapa orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44). Pemicunya, rebutan harta gono-goni.
Rumah itu terpaksa dihancurkan hingga rata dengan tanah untuk dibagi dua karena keduanya tidak mencapai kesepakatan. Kini, Kasnan bersama istri Enis Susiati dan kedua anaknya Rafa Safarudin (9) dan Naila Novia Febrianti (3), terpaksa tinggal di gubuk yang dibangun seadanya di dekat kandang kambing.
Peristiwa ini berawal dari Ainun Rohmah yang meminta jatah rumah yang ditempati Kasnan sejak bercerai 20 tahun lalu. Pihak Ainun Rohmah meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta. Namun, Kasnan tidak bisa memberikan uang yang diminta mantan istrinya itu lantaran tak memiliki uang sebesar itu.
Perselisihan ini pun langsung dimediasi pihak perangkat desa dengan berbagai solusi, di antaranya dengan mengangsur selama lima tahun. Namun, Kasnan merasa tetap tak mampu sehingga rumah dihancurkan oleh orang suruhan Ainun Rohmah dan dibagi rata.
“Saya diminta mantan istri saya bayar kompensasi Rp30 juta, saya nggak bisa karena nggak mampu. Dimusyawarahkan lagi dan keputusannya jika tidak bisa, akhirnya rumah dibongkar dan dihancurkan,” kata Kasnan, Senin 15 Maret 2021.
Sementara itu, Amelia, anak Ainun Rohmah mengatakan, memang penghancurkan bermula dari harta gono gini. Amelia meminta haknya menghuni rumah tersebut karena sudah ada kesepakatan rumah tersebut untuknya. Namun hingga sekarang, rumah dihuni sang ayah bersama istri baru ayahnya.
“Awalnya memang harta gono gini dan ada kesepakatan milik saya. Namun sampai sekarang ditempati oleh bapak dan istri barunya itu. Saya kan minta kompensasi Rp30 juta, bukan Rp75 juta. Itu dibawa ke balai desa supaya ada yang meluruskan menengahi biar ndak rame. Bapak saya ndak sanggup membayar alasannya ndak punya uang itu,” katanya.
Pihak yang kelurahan yang memediasi memberikan waktu lima tahun kepada Kasnan untuk memenuhi kewajibannya membayar sebesar Rp30 juta. Kasnan tetap tidak membayar. Lalu, nilai kompesansi diturunkan dari Rp30 juta menjadi Rp20 juta hingga akhirnya Rp10 juta. Kasnan tetap tidak membayar dengan alasan tidak mampu.
“Trus solusinya gimana? Karena dulu nggak ada bangunan dan sekarang harus ngak ada bangunan, akhirnya dibongkar itu. Sudah dari dulu berkali-kali bilang ke bapak, rumah mau saya tempati sebelum menikah dan sampai menikah belum juga dikosongkan,” kata Amelia.
(ADI)