2 Anak Mantan Ketua Muaythai Jatim Jadi Bandar Judi Online

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, dikabarkan menangkap dua anak mantan ketua Muaythai Jawa Timur. Keduanya diduga terlibat judi online. Kakak beradik berinisial B dan D ditangkap di rumahnya Jalan Darmo Satelit Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan terhadap kedua bandar judi tersebut. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Rabu 17 Agustus 2022.

Selain B dan D, ada pelaku lain yang saat itu berada di lokasi yakni ST. Namun dalam penggerebekan tersebut ST berhasil kabur. Disinggung terkait ST yang berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas, Mirzal membantahnya.

“Tidak ada kabur, tapi yang pasti dia sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Baca juga : Pelatih Taekwondo Gerayangi Muridnya Dipolisikan, Sempat Diskorsing KONI

Selain menangkap kedua anak dari mantan Pengurus Besar (PB) Muang Thai Indonesia tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya, sebelumnya juga menangkap bandar judi bola online berinisial HT. Tersangka yang dikenal akrab dengan perwira polisi sudah diberi peringatan untuk menutup usaha judi onlinenya, namun tidak menggubris.

“Padahal HT itu sebelumnya sudah diperingati untuk menutup usaha judi onlinenya, tapi masih mokong, akhirnya disikat,” kata salah satu sumber internal kepolisian.


(ADI)