4 Hal yang Membuat Program Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba Gagal

Ilustrasi Ilustrasi

Jakarta: Psikolog Forensik dan Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel memaparkan sejumlah poin penyebab program rehabilitasi yang diperuntukkan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba menjadi gagal.

Pertama, program rehabilitas dijalankan secara klasikal tetapi mengabaikan persoalan-persoalan individual. Padahal latar belakang seseorang menyalahgunakan narkoba pasti sangat spesifik, khas dan individual.

Kedua, karena detoksifikasinya belum tuntas. Misalnya, ketika yang bersangkutan sudah menjalani detoksifikasi dan mungkin kadar narkoba dalam darahnya sudah sedikit.

Lalu, kadar yang sedikit itu dianggap tidak akan aktif kembali atau tidak akan mendorong yang bersangkutan untuk kambuh kembali.

Ketiga, ironisnya proses detoksifikasi diselenggarakan dengan menggunakan obat-obatan. Sehingga dapat menimbulkan efek samping kepada yang bersangkutan menjadi rentan untuk kembali menjadi penyalahguna narkoba.

Keempat, kehidupan si napi di luar penjara tetap sama, tidak ada yang berubah. Alhasil berbagai macam bentuk pembenahan yang dilangsungkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak bisa diterapkan di masyarakat. Sebab, realitas masyarakatnya tetap bertolak belakang dengan situasi yang ada di dalam lapas.

“Nah faktor-faktor inilah yang menyebabkan mengapa program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba gagal,” kata Reza dalam diskusi virtual Newsmaker Medcom.id yang bertajuk “Saat Rangga Gugur Selamatkan
Kehormatan Ibu” pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Ia menambahkan, apabila program rehabilitasi tersebut memang gagal, maka bisa dipastikan risiko kekambuhan dari penyalahguna narkoba untuk melakukan kegiatan kejahatan lain akan sangat terbuka.

Sebelumnya, sempat terjadi tragedi di Aceh pada 10 Oktober 2020 lalu yang akhirnya menewaskan seorang anak bernama Rangga 9, ketika ia mencoba untuk mencegah ibunya, DN,28, untuk diperkosa pelaku, Samsul Bahri,41.

Setelah ditelisik, ternyata pelaku memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan juga pernah menjadi pembunuh dalam kasus yang lain. Pada 17 Oktober 2020, pelaku ditemukan tewas di penjara. Sebelumnya, ia sempat mengeluhkan sesak napas kepada petugas.

 


(TOM)