BNN dan Polresta Malang Musnahkan 18,6 Kg Narkoba

BNN Kota Malang bersama Polresta Malang Kota memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di halaman kantor BNN Kota Malang, Selasa 5 April 2022. BNN Kota Malang bersama Polresta Malang Kota memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di halaman kantor BNN Kota Malang, Selasa 5 April 2022.

Malang: BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota bekerja sama memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap selama Januari-Maret 2022. Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat Kota Malang terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
 
"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba," kata  Kepala BNN Kota Malang, Kombes Raymundus Andhi Hedianto, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 5 April 2022.

Sementara Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial P, yaitu sabu-sabu seberat 2,5 kilogram dan ganja seberat 4,8 kilogram. Kemudian ganja seberat 2,2 kilogram dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kilogram ganja. 
 
Selain sabu-sabu dan ganja, petugas juga memusnahkan pil double L sebanyak 20 ribu butir. Pelaku ditangkap beberapa waktu lalu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah kota termasuk para pegiat antinarkotika di wilayah kota Malan," kata Budi.


(UWA)