Pakar: Pemindahan ASN ke IKN Kebijakan Strategis yang Baik

Dosen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Antun Mardiyanta, Drs. MA. (ANTARA/HO-Humas Unair) Dosen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Antun Mardiyanta, Drs. MA. (ANTARA/HO-Humas Unair)

Surabaya: Guru besar administrasi publik Universitas Airlangga Surabaya, Antun Mardiyanta, menilai kebijakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) langkah strategis yang sangat baik. Namun, sosialisasi yang kurang membuat kebijakan ini terkesan kejar tayang.

"Namun kurangnya ruang partisipasi publik membuat kebijakan ini terlihat terburu buru. Mengingat pembentukan kebijakan relatif singkat yaitu hanya 43 hari, membuat kebijakan strategis ini akan menjadi legacy Presiden Joko Widodo di kemudian hari," kata Antun dikutip dari Antara, Senin, 29 April 2024.

Proses pemindahan ASN yang sudah dimulai sejak 2023 memiliki target pelaksanaan HUT RI yang ke-79 di IKN. Hal ini dilihat sebagai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencapai perputaran roda IKN sebelum berakhirnya masa jabatannya di Oktober 2024.

Presiden Jokowi pun sudah menjanjikan presiden berikutnya untuk melanjutkan kebijakan sinergis ini. Warga seharusnya tidak perlu khawatir kebijakan ini terhenti saat kepemimpinan Indonesia berganti.

Pemindahan ASN ke IKN juga menjadi langkah awal dari dimulainya transformasi pemerintahan menuju digital governance. Transformasi ini tentu dinilainya akan menghadirkan tantangan baru bagi sebagian ASN kementerian dan lembaga.

"Ketidakpastian Geopolitik Internasional dan tantangan lainnya akan terus ada dan tidak dapat dihindari di ibukota baru ini," ucapnya lagi.

Transformasi pemerintahan ini perlu ditinjau lebih lanjut agar masyarakat tidak khawatir akan tidak terwujudnya pemerintahan IKN. "Pemerintah perlu melakukan tinjauan kembali untuk pemindahan ke IKN, mengingat waktu yang relatif singkat," tutur Antun.


(SUR)

Berita Terkait