Geledah Kantor Bupati, KPK Amankan Dua Koper dan Satu Kardus Dokumen

Penyidik KPK membawa barang bukti dari kantor Bupati Probolinggo (Foto / Metro TV) Penyidik KPK membawa barang bukti dari kantor Bupati Probolinggo (Foto / Metro TV)

PROBOLINGGO : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis 2 September 2021. Sekitar empat jam pasukan lembaga anti rasuah itu berada di dalam kantor bupati.

Tercatat sekira pukul 14.00 WIB, para penyidik KPK itu keluar ruang bupati dengan membawa satu kardus dan dua buah koper. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Tidak ada keterangan resmi apa isi dalam kardus dan koper tersebut, yang kemudian diangkut ke salah satu mobil rombongan KPK. Beberapa petugas KPK yang keluar dari Kantor Bupati tidak menjawab pertanyaan wartawan, mereka meminta untuk menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, yang keluar dari Kantor Bupati, sesaat setelah keluarnya KPK juga terkesan pelit bicara. Saat ditanya apakah KPK membawa barang dari kantor Pemkab Probolinggo itu, Seoparwiyono menyebut tidak ada. “Cuma ke kantor aja, gak ada yang dibawa,” jelasnya.

BACA JUGA : KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Puput dan Suaminya di Probolinggo

Tak hanya menggeledah Kantor Bupati Probolinggo, tim KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Rumah tersebut berada di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kota Probolinggo. Selain itu, tim KPK lainnya juga menggeledah Pendapa Kabupaten Probolinggo.

Sebelum dari dua tempat tersebut, KPK lebih dulu menggeledah dua kantor Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Hal itu berdasarkan keterangan salah seorang sopir berinisial R, yang membawa rombongan KPK saat menggeledah Kantor Bupati. Plt Juru Bicara tim Penyidik KPK Ali Fikri membenarkan mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Penggeledahan penyidikan perkara dugaan TPK berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. “Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 2 September 2021.

Menurutnya, saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini. “Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” katanya.

Diketahui, Puput Tantariana Sari dan Hasan Aminuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan calon Penjabat (Pj) kades di Probolinggo. Selain keduanya, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 20 orang PNS, 2 di antaranya adalah Camat Paiton Muhamad Ridwan dan Camat Krejengan Doddy Kurniawan.

Para tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 30 Agustus 2021 dini hari, dan mengamankan uang tunai Rp 362 juta yang diduga digunakan untuk suap jual beli jabatan. Selain menggeledah rumah pribadi Tantri dan Hasan, KPK juga menggeledah kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Kraksa


(ADI)

Berita Terkait