Digertak Selingkuh, Wartawan Palsu Peras Tamu Hotel Rp 17 Juta

Dua pelaku pemerasan bermodus wartawan menyalani pemeriksaan di Mapolres Jember. (metrotv) Dua pelaku pemerasan bermodus wartawan menyalani pemeriksaan di Mapolres Jember. (metrotv)

JEMBER: Tim Unit Satreskrim Polres Jember meringkus dua pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan dan direktur media online. Korban diminta meyerahkan uang Rp 17 juta agar tidak diberitakan selingkuh! 

Dua pelaku pemerasan yakni Mohammad Erwin warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Sumbersari, Jember dan Abdullah yang mengaku sebagai direktur perusahaan media online Ekspresi. 

"Kedua tersangka pemerasan ini dibekuk petugas, usai menerima uang hasil pemerasaan terhadap tamu hotel," ujar Ipda Bagus Setiawan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Kamis 17 Juni 2021. 
 
Modusnya, dua pelaku mengancam sepasang sejoli yang berada  di hotel. Pelaku menuduh korban pasangan selingkuh dan akan diberitakan jika tidak menyerahkan uang.  

BACA: Tega! Pemulung Tua Dijambret Saat Cari Nafkah
 

"Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan korban yang mengaku dimintai uang senilai Rp 17 juta sebagai uang kompensasi agar dugaan perselingkuhan keduannya tidak dimuat atau diberitakan, " ujarnya. 

 
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang  Rp 2  juta, dua kartu pers, tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil sebagai sarana kejahatan. 


(TOM)

Berita Terkait