Abdul Haris Sebut Penjualan 42.516 Tiket Sepengetahuan Kapolres

Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris saat mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV) Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris saat mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris menyebut penjualan tiket sebanyak 42.516 lembar saat pertandingan Arema Fc vs Persebaya diketahui Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Namun penambahan kuota tiket dari 38 ribu ke 42 ribu tersebut juga didasari protes Aremania yang kebekaratan dengan pembatasa jumlah tiket.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Panpel Arema itu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim, Selasa malam 11 Oktober 2022. Menurutnya, beberapa hari sebelum laga Arema melawan Persebaya, dia dipanggil Kapolres AKBP Ferli untuk menginformasikan jumlah tiket yang dicetak.

"Karena ada pembatasan tiket, yang boleh dijual hanya sebanyak 38 ribu lembar," katanya.

Karena pembatasan itu, sisa dari 43 ribu lembar tiket itu diserahkan ke Polres. Namun karena muncul protes dari Aremania, Polres Malang pun akhirnya mempersilahkan panpel untuk menjual seluruhnya.

baca juga : Pemkab Malang Ajukan Anggaran Renovasi Stadion Kanjuruhan Rp580 Miliar

"Laku 42.516 lembar," terangnya.

Haris mengatakan, seluruh pernyataan tiket laga Arema vs Persebata itu telah disampaikan ke penyidik dan akan masuk dalam ranah persidangan.      

 


(ADI)